Saturday, May 2, 2015

Setiap Usaha Mandiri Juga Dikenai Pajak

Segala macam laporan keuangan  pastilah dilakukan pembukuan secara terperici, salah satunya adalah pembukuan pajak usaha, untuk laporan yang satu ini memang tak hanya terbatas pada sebuah instansi pemerintahan saja melainkan juga untuk parkantoran atau anda yang memiliki usaha dalam skala besar dimana tiap hal yang dilakukan juga dikenai pajak.




Pajak memang tak hanya sebatas pada penghasilan maupun bumi dan bagunan saja, bagi anda yang memiliki sebuah usaha sendiri apalagi dalam skala besar pastilah setiap segala sesuatu yang ada di dalamnya akan dikenai pajak. untuk lebih tahu tentang pajak bisa baca disini

No comments:

Post a Comment